Pemetaan Mutu Pendidikan
PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN DI LEMBAGA INFORMAL-NONFORMAL
Dalam UU 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tercantum pada BAB II pasal 9 bahwa penjaminan mutu pendidikan informal dilaksanakan oleh masyarakat baik secara perseorang, kelompok, maupun kelembagaan. Penjaminan mutu pendidikan informal oleh masyarakat dapat dibantu dan /atau diberi kemudahan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi disini dapat kita simpulkan bahwa pemetaan mutu untuk pendidikan informal ataupun nonformal dapat terwujud dengan adanya komunikasi yang menghubungkan antara masyarakat, kelompok/organisasi dll, dengan pemerintah dalam memberikan payung hukum bagi lembaga pendiikan informal maupun nonformal.Pada BAB III pasal 13 disebutkan bahwa SNP bagi satuan/ program pendidikan nonformal dirumuskan sedemikian rupa sehingga tidak menghilangkan atau mengurangi keluwesan dan kelenturan pendidikan nonformal dalam melayani pembelajaran peserta didik sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan problematika yang dihadapi masing-masing peserta didik.Sehingga dengan adanya payung hukum tersebut maka sebagai pemerintah kita harus memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengembangkan pendidikan baik itu yang bersifat informal maupun nonformal. Karena lembaga pendidikan in sangat berguna bagi masyarakat, meskipun pada saat ini sudah ada payung hukum yang pasti namun pemerintah belum memberikan perhatian yang banyak terhadap lembaga pendidikan tersebut. Padahal lembaga PNF tersebut memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan.Adapun komponen - komponen pemetaan mutu palingtidak meliputi yang di bawah ini :
1. State
Maksudnya adalah sebuah negara ataupun pemerintah. Misalkan saya menjadi bupati maka langkah atau kebijakan yang saya ambil untuk melaksanakan program pemetaan mutu pendidikan ini dengan cara melakukan kerjasama dengan dinas terkait seperti Kemenag maupun Kemendikbud untuk memberikan perhatian kepada PNF yang ada di masyarakat. Selain itu menggunakan dana APBD yang dimiliki guna membantu masyarakat mengembangkan PNF tersebut, namun tetap harus dipertanggung jawabkan dengan jelas dana yang dikeluarkan tersebut. Sehingga dapat membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik yang mungkin selama ini lembaga pendidikan masyarakat tersebut terbatas dalam hal pembiayaan guna mengembangkan proses pendidikan yang diprogramkan.
2. People
Lembaga pendidikan informal-nonformal yang ada di masyarakat kebanyakan didirikan oleh perseorang ataupun sekelompok orang, sehingga perlu adanya campur tangan pemerintah atau bupati agar lembaga tersebut dapat berkembang dengan baik. Dengan memberikan pelatihan khusus kepada pendiri lembaga pendidikan agar dapat meningkatkan mutu pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Dengan demikian proses pemetaan mutu pendidikan pada lembaga pendidikan informal-nonformal dapat berlangsung dengan baik ketika masyarakat (people) diikut sertakan dalam menjalankan program lembaga tersebut.
3. Market
Merupakan kemauan masyarakat dalam hal pendidikan seperti melihat kebutuhan masyarakat apakah hanya dengan pendidikan formal sudah cukup atau masih membutuhkan lembaga pendidikan informal-nonformal. Sehingga bupati dapat memberikan solusi atau jalan keluar guna memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dalam bidang pendidikan. Maka pemetaan mutu pendidikan informal-nonformal dalam dilakukan dengan baik.Ketiga elemen ini diharapkan dapat dipertimbangkan dalam proses pemetaan mutu pendidikan pada lembaga pendidikan informal-nonformal, karena ketiganya memiliki keterkaitan antara satu dengan satunya. Sehingga sebagai seorang bupati dalam melakukan pemetaan mutu pendidikan dapat berjalan dengan baik. Sebagai pengambil kebijakan, bupati juga harus melihat dan mempertimbangkan apanya yang dibutuhkan dalam masyarakat tersebut.Strategi dalam mengembangkan TBM dapat dengan cara : memberikan bantuan buku-buku, memfasilitasi dengan teknologi baik itu komputer ataupun yang lainnya dan juga memberikan jalan kerjasama pihak terkait dalam melakukan peningkatan mutu pendidikan. Adapun strategi dalam mengembangkan Madrasah diniyah sore dapat dilakukan dengan mendatangkan pengajar yang lebih berkompeten, peran madrasah dalam masyarakat dapat lebih ditingkatkan atau dibuat lebih baik.
Komentar
Posting Komentar